| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 25 Feb. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
2/Pdt.G/2026/PN Bhn |
| Tanggal Surat |
Selasa, 24 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | DD SYAHFUTRA AMIR, SH.MH | YANTO | | 2 | DD SYAHFUTRA AMIR, SH.MH | HASNA |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | ERHAN | | 2 | HERLIAN ROZALI | | 3 | SYAHROL AHDI, SE |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Elko E Khahar, SH | ERHAN | | 2 | Elko E Khahar, SH | HERLIAN ROZALI | | 3 | Elko E Khahar, SH | SYAHROL AHDI, SE |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
176.500.000,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang jenis dan jumlahnya akan ditentukan kemudian;
- Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III untuk menyerahkan objek sangketa kepada PARA PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tanggannya maupun dari tangan orang lain atas izinnya, apabila perlu secara paksa dengan bantuan aparat Kepolisian;
- Menghukum kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III untuk membayar ganti kerugian kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp. 176.500.000.,00 (seratus tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III;
- Menghukum kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |