Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Bhn Ritha Magdalena Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Bhn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ritha Magdalena
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan  Pemohon Keseluruhanya;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/Merubah Penulisan nama Anak Pemohon Bernama : ALID SAKTI  ALGAFFAR  menjadi seharusnya tertulis “ALID SAKTI  ALGHIFARI”, pada Akta Kelahiran Nomor: 1704-LT-15072019-0018  Tertanggal 15 Juli 2019.

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur untuk memperbaiki/merubah  Penulisan nama Anak pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama semula tertulis: ALID SAKTI  ALGAFFAR  menjadi seharusnya tertulis “ALID SAKTI  ALGHIFARI”, sebagaimana dalam Akta Kelahiran Nomor: 1704-LT-15072019-0018  Tertanggal 15 Juli 2019, agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur;

4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adinya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
404 Not Found

404 Not Found


nginx