| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Keseluruhanya;
- Menyatakan bahwa pemohon yang Bernama HERI dengan Nama ZAIRI, adalah satu orang yang sama, Namun nama yang benar dan nama yang dipakai sekarang yakni nama: HERI, Tempat Tanggal Lahir, Parda Suka, 07 Januari 1967, dengan NIK:1704060701670001 sesuai dengan yang tertera di dalam Dokumen Terbaru Pemohon
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Atau
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adinya (Ex aequo et bono) |