Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2018/PN Bhn PT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING 1.SAPARUDIN
2.HELEN FITRI SUSANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2018/PN Bhn
Tanggal Surat Selasa, 04 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOZA ANDRIANTOPT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING
2JEFRI AFRIADYPT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING
3YUAN SYAHPUTRAPT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING
4FEBRINO LOPIKEPT. BANK BRI PERSERO Tbk KANTOR UNIT TANJUNG KEMUNING
Tergugat
NoNama
1SAPARUDIN
2HELEN FITRI SUSANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 32.023.078,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 32.023.078,- (tiga puluh dua juta dua puluh tiga ribu tujuh puluh delapan rupiah)Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melunasi seluruh sisa kredit/ pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No: 4566.BS Tahun 1984 a/n Hasimra  yang dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di mana hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi kredit/pinjaman  TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang ada di PENGGUGAT;
  4. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No: 4566.BS Tahun 1984 a/n Hasimra berikut tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan PENGGUGAT;
  5. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No: 4566.BS Tahun 1984 a/n Hasimra untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT I dan TERGUGAT II pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan Negeri Kaur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak