Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Bhn MUHAMMAD ZULFIKRI AL-WIADI,SH. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Bhn
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ZULFIKRI AL-WIADI,SH.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan  Pemohon Keseluruhanya;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/Merubah Penulisan nama Anak Pemohon Bernama : AZAZIL RAUFFA AL-WIADI menjadi seharusnya tertulis “AZIL RAUFFA AL-WIADI”, pada Akta Kelahiran Nomor: 1704-LU-23102017-0003  Tertanggal 07 Mei 2026

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur untuk memperbaiki/merubah  Penulisan nama Anak pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama semula tertulis: AZAZIL RAUFFA AL-WIADI menjadi seharusnya tertulis “AZIL RAUFFA AL-WIADI”, sebagaimana dalam Akta Kelahiran Nomor: 1704-LU-23102017-0003  Tertanggal 07 Mei 2026., agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur;

4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adinya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
404 Not Found

404 Not Found


nginx