Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Bhn MAZNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Bhn
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat 001/KH.WI/P/P.PK/VI/2026
Pemohon
NoNama
1MAZNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYU IMAM, S.H.MAZNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Gedung Sako II, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada hari Kamis tanggal Dua Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, telah meninggal seorang Laki-laki bernama BASRI bin BUYUNG karena sakit dan dikebumikan di TPU Gedung Sako II, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur untuk mencatat Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama BASRI bin BUYUNG;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
404 Not Found

404 Not Found


nginx