Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Bhn Welvia Ratna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Bhn
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Welvia Ratna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan keseluruhan  permohonan,  Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 1704-LT-28022013-0037 Tertanggal 28 Febuari 2013, Anak Pemohon yang tertulis yaitu : “GADING RAFLI B” sedangkan yang sebenarnya seharusnya ditulis “GADING RAFLI  BAYHAQI”
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur untuk memperbaiki kesalahan  Penulisan Nama Anak pemohon  pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang tertulis yaitu: “GADING RAFLI  B” sedangkan yang sebenarnya seharusnya ditulis “GADING RAFLI  BAYHAQI” sebagaimana dalam Akta Kelahiran Nomor:  1704-LT-28022013-0037 Tertanggal 28 Febuari 2013, agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adinya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak